Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
(Pandi) menutup pendaftaran nama domain internet berakhiran .id untuk pemegang
domain tingkat dua .id, Kamis (13/6/2014) sore. Periode prioritas kedua yang
disebut Grandfather ini telah berlangsung selama 8 pekan sejak 21 April 2014.
Selama periode Grandfather, ada 966 nama domain didaftarkan. Beberapa nama populer mendaftarkan diri selama periode ini, termasuk Kompas, Gramedia, Acer, ATI, Flickr, Nawala, Telkomsel, Kalbe, hingga Vodafone.
Dari lembaga negara, tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendaftarkan nama domain kpk.id.
Dari 966 nama domain yang mendaftar, terjadi delapan sengketa nama domain yang diputuskan melalui lelang. Delapan nama domain tersebut adalah diabetes.id, finance.id, franchise.id, insurance.id, kamera.id, obatherbal.id, online.id, dan zakat.id.
Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah, menjelaskan, domain online.id mendapat penawaran tertinggi dengan biaya akuisisi sebesar Rp 110 juta. Penawaran ini dilakukan oleh Utomo Prawiro Widjaja dari PT. Digital Asia Utama.
Grandfather merupakan periode prioritas kedua setelah Periode Sunrise untuk para pemegang merek. Setelah Grandfather, domain “Apapun.id” akan memasuki Periode Landrush yang merupakan periode prioritas terakhir sebelum domain apapun.id dirilis untuk publik pada 17 Agustus 2014.
Mulai 16 Juni 2014, domain apapun.id akan masuk ke Periode Landrush. Andi mengatakan periode ini bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia dan institusi yang memenuhi persyaratan.
Periode Landrush merupakan kesempatan terakhir bagi pihak-pihak yang perlu mengamankan nama domain yang diinginkannya. “Tinggal satu tahap prioritas lagi sebelum domain Apapun.id dapat didaftarkan dengan sistem pendaftar pertama atau siapa cepat dia dapat mulai 17 Agustus 2014,” ujar Andi.
Untuk mendaftarkan domain pada Periode Landrush pendaftar harus membayar biaya administrasi Rp 100 ribu dan biaya akuisisi minimal sebesar Rp 1 juta. Jika terjadi pendaftaran nama domain oleh dua pihak atau lebih, pemenangnya akan ditentukan dengan lelang.
Setelah domain berakhiran .id dirilis untuk umum pada 17 Agustus 2014, pendaftar nama domain tidak lagi dikenakan biaya admistrasi dan biaya akuisisi. Pemilik domain hanya dikenakan biaya tahunan sebesar Rp 500 ribu.
Selama periode Grandfather, ada 966 nama domain didaftarkan. Beberapa nama populer mendaftarkan diri selama periode ini, termasuk Kompas, Gramedia, Acer, ATI, Flickr, Nawala, Telkomsel, Kalbe, hingga Vodafone.
Dari lembaga negara, tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendaftarkan nama domain kpk.id.
Dari 966 nama domain yang mendaftar, terjadi delapan sengketa nama domain yang diputuskan melalui lelang. Delapan nama domain tersebut adalah diabetes.id, finance.id, franchise.id, insurance.id, kamera.id, obatherbal.id, online.id, dan zakat.id.
Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah, menjelaskan, domain online.id mendapat penawaran tertinggi dengan biaya akuisisi sebesar Rp 110 juta. Penawaran ini dilakukan oleh Utomo Prawiro Widjaja dari PT. Digital Asia Utama.
Grandfather merupakan periode prioritas kedua setelah Periode Sunrise untuk para pemegang merek. Setelah Grandfather, domain “Apapun.id” akan memasuki Periode Landrush yang merupakan periode prioritas terakhir sebelum domain apapun.id dirilis untuk publik pada 17 Agustus 2014.
Mulai 16 Juni 2014, domain apapun.id akan masuk ke Periode Landrush. Andi mengatakan periode ini bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia dan institusi yang memenuhi persyaratan.
Periode Landrush merupakan kesempatan terakhir bagi pihak-pihak yang perlu mengamankan nama domain yang diinginkannya. “Tinggal satu tahap prioritas lagi sebelum domain Apapun.id dapat didaftarkan dengan sistem pendaftar pertama atau siapa cepat dia dapat mulai 17 Agustus 2014,” ujar Andi.
Untuk mendaftarkan domain pada Periode Landrush pendaftar harus membayar biaya administrasi Rp 100 ribu dan biaya akuisisi minimal sebesar Rp 1 juta. Jika terjadi pendaftaran nama domain oleh dua pihak atau lebih, pemenangnya akan ditentukan dengan lelang.
Setelah domain berakhiran .id dirilis untuk umum pada 17 Agustus 2014, pendaftar nama domain tidak lagi dikenakan biaya admistrasi dan biaya akuisisi. Pemilik domain hanya dikenakan biaya tahunan sebesar Rp 500 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar