Jika Ditinjau
dari segi tujuannya, organisasi terbagi menjadi:
A. Organisasi Niaga(PT, CV, Joint Ventura, Fa,Koperasi,
Trust, Kartel,Holding Company)
B. Organisasi Sosial.
C. Organisasi Regional dan Internasional
A. ORGANISASI NIAGA
Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan
Macam-macam organisasi niaga, sebagai berikut:
Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan
Macam-macam organisasi niaga, sebagai berikut:
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu
persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan
perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi
bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas
yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang
tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan
mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go
public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari
kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan
apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap)
adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan
sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal.
Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain
menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat
diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham
atau lebih.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk
antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.
Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan
hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah
pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. FIRMA (FA)
1. Pengertian
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang
atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota
firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari
usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita
rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
2. Ciri –ciri bentuk badan usaha firma|
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.
3. Kebaikan-kebaikan Firma
a. Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
b. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
c. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama.
d. Tergabung alasan-alasan rasional.
e. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan
a. Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
b. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
c. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama.
d. Tergabung alasan-alasan rasional.
e. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan
4. Keburukan Firma
a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
b. Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para sekutu.
c. Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.
a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
b. Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para sekutu.
c. Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.
5. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan
anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
6. Trust
Trust atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan
atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar
kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas
terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau
pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika
mereka masih menjadi stranger atau orang asing.
7. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga,
membatasi suplai dan kompetisi.
8. Holding company.
Perusahaan induk atau Holding Company adalah perusahaan utama yang
membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan.
Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, bertujuan untuk
meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation).
B. .ORGANISASI SOSIAL
Organisasi Sosial yaitu suatu organisasi yang mengutamakan kepentingan
dalam bersosial, seperti partai, atau pun perkumpulan pemuda.Perusahaan ini
memiliki bentuk CV aktif yang merupakan penanam saham ikut serta dalam kegiatan
perusahaan ini. Perusahaan ini juga menawarkan untuk join atau bergabung bagi
yang ingin menanamkan modalnya ke perusahaan ini dan ikut serta juga dalam
perusahaan ini. Karena perusahaan ini berbentuk CV, maka perusahaan ini
bertujuan untuk mendapatkan untung sebanyak-banyak nya. Para pemegang saham
dalam perusahaan ini boleh merencanakan sesuatu idenya untuk kebaikan
perusahaan ini, seperti halnya merencanakan penawaran jasa atau barang kepada
perusahaan-perusahaan lain. Hal ini merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi
perusahaan ini agar perusahaan ini memiliki pelanggang yang banyak,
karena perusahaan ini bergerak dibidang IT yang dimana dibutuhkan oleh setiap
perusahaan
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat,
baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi
sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi
sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai
sendiri.
a. Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi
anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk
partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
b. Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan
menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen
perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
c. Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam
mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan
intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.
Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi
yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya
kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih
baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa
menginduksi anggota lainnya.
Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota
kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok.
Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi
internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui
transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju.
Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat
menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.
Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan
proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan
secara lebih efesien dan efektif.
Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan
disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat,
serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam
tata aturan yang disepakati kelompok.
Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena
dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal
yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
a. Jalur Keagamaan
b. Jalur Profesi
c. Jalur Kepemudaan
d. Jalur Kemahasiswaan
e. Jalur Kepartaian & Kekaryaan
b. Jalur Profesi
c. Jalur Kepemudaan
d. Jalur Kemahasiswaan
e. Jalur Kepartaian & Kekaryaan
C. ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL
Organisasi Regional
organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja
Organisasi Internasional
Organisasi yang anggota- anggotanya meliputi negara di dunia
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar