Konflik yang terjadi antar warga desa akhir-akhir ini semakin sering
menjadi pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik. Beragamnya
masalah konflik yang timbul mulai dari masalah yang sepele, saling mengejek
antar pemuda, sampai persoalan perbedaan pendapat dan pandangan antar warga
desa akhir ini patut dijadikan sebagai bahan renungan bersama.
Salah satu potensi konflik yang terjadi pada masyarakat desa secara
langsung dan terbuka adalah antara warga dusun (masyarakat kampung) dengan
warga perumahan (masyarakat pendatang) sebagai masyarakat desa transisi.
Masyarakat desa transisi merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di
perumahan dan permukiman baru di daerah pinggiran kota atau pinggiran pedesaan
yang terjadi interaksi sosial sehingga terjadi tumpang tindih nilai-nilai
tradisional peralihan menuju nilai-nilai modern.
Pada masyarakat desa transisi, peluang konflik antara warga perumahan
dengan warga dusun tersebut bisa terjadi akibat dari adanya pihak ketiga, yakni
pihak developer perumahan dalam pembangunan sarana dan prasarana yang selalu
mengabaikan pembangunan di dusun, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial warga
dusun, kurang memberikan peluang integrasi sosial antara warga perumahan
dengan warga dusun, serta kesempatan peluang kerja bagi warga dusun sebagai
masyarakat asli yang sudah lama bertempat tinggal di desa tersebut.